PANITIA PENGAWAS
PEMILIHAN KABUPATEN PEKALONGAN
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN
PANWAS KECAMATAN
Alamat Sementara : Rowokembu
Gang Merpati No.11 Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan No. HP 08156507056 /
0816647283 / 085641847982
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN
Nomor :
02/Pokja/Panwaskab.Pkl/V/2015
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan
Kecamatan (Panwas
Kecamatan), maka Panitia Pengawas Pemlihan Kabupaten
Pekalongan membuka kesempatan
bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota
Panwas Kecamatan.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan adalah sebagai berikut :
a. Warga
Negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran
berusia paling rendah 25 (dua puluh
lima) tahun;
c. Setia kepada
Pancasila
sebagai
Dasar Negara, Undang-Undang
Dasar
Negara Republik
Indonesia
Tahun 1945,
dan
cita-cita
Proklamasi
17
Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan
adil;
e. Memiliki
kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pengawasan
Pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah SLTA;
g. Berdomisili di wilayah kecamatan yang
bersangkutan yang dibuktikan dengan
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
h. Mampu
secara jasmani dan rohani (dibuktikan
surat keterangan dari puskesmas bagi yang lolos 3 besar).
i. Tidak pernah menjadi anggota
partai politik atau telah mengundurkan
diri dari keanggotaan partai
politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat
mendaftarkan diri;
j. Mengundurkan diri dari
jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha
Milik Desa pada saat mendaftar
sebagai calon;
k. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l. Bersedia bekerja penuh waktu;
m. Bersedia tidak menduduki
jabatan politik, jabatan di pemerintahan
dan badan Usaha Milik Negara/Badan
Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik
Desa selama masa keanggotaan apabila
terpilih; dan
n. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara
Pemilu.
2. Mengajukan surat pendaftaran yang
ditunjukan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pekalongan dengan dilampiri:
a. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Foto copy ijazah
pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang
berwenang;
c. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d. Daftar Riwayat Hidup
(DRH);
e. Surat pernyataan yang
memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai
Dasar Negara, Undang
–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) Tidak pernah menjadi
anggota partai politik;
3) Tidak lagi menjadi
anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai
politik;
4) Tidak pernah dipidana penjara
berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5) Bersedia bekerja penuh waktu;
6) Kesediaan untuk tidak menduduki
jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik
Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama
masa keanggotaan apabila terpilih;
7) Tidak berada dalam satu
ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
3. Pelamar
dapat melampirkan
keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4. Formulir berkas
administrasi calon
Anggota Panwas Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di sekretariat sementara Panitia Pengawas Pemilihan
Kabupaten Pekalongan.
5. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke sekretariat.
6. Dibuat masing-masing
rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua)
fotocopi dan dimasukan dalam
amplop tertutup.
7. Waktu penerimaan pendaftaran mulai Tanggal 16 sampai 22 Mei 2015 (Panitia tidak menerima berkas pendaftaran
yang dikirim sebelum dan/sesudah tanggal yang telah ditentukan).
8. Pendaftaran dan seleksi
tidak dipungut biaya.
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KABUPATEN PEKALONGAN
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWAS KECAMATAN
Ketua
Sekretaris
ZAHIROH,
S.Pd H.
ACHMAD IRWAN HAMZANI, M.Ag
SURAT
PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN
…..*
Yang bertanda tangan
di bawah ini:
Nama :
………………………………………………………………. Jenis Kelamin : ………………………………………………………………. Tempat, Tanggal Lahir :
………………………………………………………………. Usia :
………………………………………………………………. Pekerjaan/Jabatan : ………………………………………………………………. Alamat :
……………………………………………………………….
Dengan ini mendaftarkan diri
sebagai calon anggota Panwas Kecamatan……..*
berdasarkan pengumuman Pokja Perekrutan
Calon Anggota Panwas Kecamatan Kabupaten Pekalongan Nomor : 02/Pokja/Panwaskab.Pkl/V/2015 tanggal 11 Mei 2015.
Bersama
ini dilampirkan dokumen
persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilu yaitu:
1………
2………
3…….
4.dst
Dibuat di : ………………………….
Pada tanggal :
……………………………
Pendaftar,
(………………………………………….)
* diisi sesuai dengan
wilayah
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
CALON
ANGGOTA PANWAS KECAMATAN ……………….*
1. Nama :
………………………………………………..........
2. Jenis
Kelamin : Laki –Laki / perempuan *)
3. Tempat Tgl. Lahir/Usia :
………………………………………………..........
4. Pekerjaan
/ Jabatan : ………………………………………………..........
5. Agama :
………………………………………………..........
6. Alamat :
………………………………………………..........
7. Status
Perkawinan a.
Belum /sudah/pernah kawin *)
b. nama istri/suami *) …………………………
8. Riwayat
Pendidikan :
a. ………………………………………………….. b. ………………………………………………….. c. ………………………………………………….. d.
………………………………………………….. e. …………………………………………………..
9. Pengalaman
Pekerjaan : a. …………………………………………………..
b. ………………………………………………….. c. ………………………………………………….. d. ………………………………………………….. e.
…………………………………………………..
10. Pengalaman
Organisasi : a. ………………………………………………….. b. ………………………………………………….. c.
………………………………………………….. d. ………………………………………………….. e. …………………………………………………..
11. Penghargaan
yang : ..……………….…………………………………..
pernah diperoleh terkait
Kepemiluan (jika ada)
(disertai photo copy bukti-bukti)
12. Karya tulis terkait dengan : Dengan kepemiluan (jika ada) (disertai photo copy bukti-bukti)
Daftar Riwayat
hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon
anggota Panwas Kecamatan…………………
…………,……………………………,20….
Yang membuat pernyataan
Catatan:
* Coret dan
diisi sesuai dengan pilihan.
…………………………………
Halaman dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan
SURAT
PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
………………………………………………………………. Jenis Kelamin : ………………………………………………………………. Tempat, Tanggal Lahir :
………………………………………………………………. Usia :
………………………………………………………………. Pekerjaan/Jabatan : ………………………………………………………………. Alamat :
……………………………………………………………….
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya:
1. Setia kepada Pancasila sebgai Dasar
Negara, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus Tahun
1945;
2. Tidak
pernah menjadi anggota partai politik;
3. Tidak lagi menjadi anggota
partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
terakhir (bagi yang pernah menjadi
anggota partai politik);
4. Tidak pernah dipidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. Bersedia bekerja penuh waktu;
6. Bersedia tidak menduduki
jabatan
politik, jabatan di pemerintahan dan
Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha
Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa
selama masa keanggotaan; dan
7. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
pemilu.
Demikian surat
pernyataan
ini
dibuat
dengan
sebenarnya, untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon
anggota Panwas Kecamatan
…………
Dibuat di : ………………………….
Pada tanggal : ……………………………
Yang Membuat Pernyataan,
Materai
Rp.6.000
(………………………………………….)
pendaftar masuk perwilayah bisa dipublikasikan ndak pak
BalasHapus